
Komisi D Bakal Panggil Kadis Budpar Maluku
Ambon - Komisi D DPRD Maluku bakal memanggil Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Maluku guna dimintai penjelasan menyangkut keberangkatan tim kesenian ke Belanda dalam rangka mempromosikan Maluku.
Sekretaris Komisi D DPRD Maluku, Ma'sum Wailisahalong kepada wartawan di ruang rapat Komisi D DPRD Maluku, Senin (8/2) mengaku, anggaran keberangkatan Dibudpar ke Belanda tersebut tidak dianggarkan dalam APBD 2010.
Selain tidak dianggarkan dalam APBD 2010, Wailisahalong menandaskan, keberangkatan Disbudpar Maluku juga tidak pernah dikonsultasikan dengan DPRD Maluku terutama Komisi D sebagai mitra Disbudpar Provinsi Maluku.
"Kita akan panggil Kadis Budpar Maluku untuk menjelaskan hal ini, karena kita tidak pernah diberitahu apalagi anggarannya tidak masuk dalam APBD 2010, sehingga harus ditelusuri anggarannya dari mana," ungkapnya.
Dikatakan, Komisi D DPRD Maluku tidak akan bertanggung jawab atas anggaran keberangkatan tim Disbudpar Maluku ke Belanda jika dikemudian hari menjadi persoalan.
"Komisi D tidak akan setuju, jika anggaran yang telah dipakai untuk keberangkatan ke Belanda dimasukan dalam APBD sebagai anggaran susulan. Sesuai dengan prosedur yang berlaku seharusnya dikoordinasikan apalagi anggarannya tidak masuk dalam APBD," katanya
Sebelumnya, Sekretaris Disbudpar Maluku, Idrus Elly saat rapat kerja dengan Komisi D DPRD Maluku diruang rapat Komisi D DPRD Maluku, Rabu (27/1)n lalu, mengatakan, tim kesenian Maluku berangkat ke Belanda dalam rangka promosi atas prakarsa Disbudpar Provinsi Maluku
Diakuinya, anggaran yang dipakai untuk keberangkatan rombongan tim kesenian ke Belanda itu tidak masuk dalam APBD 2010, namun dimasukan dalam anggaran sisipan. (S-26)




